KURIKULUM
DAN STANDAR ISI INDONESIA
Untuk
meningkatkan kualitas pendidikan, di Indonesia telah menerapkan enam kali
perubahan kurikulum, yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984,
kurikulum 2004, dan yang sekarang berlaku yaitu KurikulumTingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), yang dikeluarkan pemerintah melalui Permen Dinas Nomor 22
tentang standar isi, Permen Nomor 23 tentang standar lulusan, dan Permen Nomor
24 tentang pelaksanaan permen tersebut, tahun 2006. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum Berbasis
Kompetensi, atau kurikulum 2004. KTSP lahir karena dianggap KBK masih sarat
dengan beban belajar dari pemerintah pusat, dalam hal ini Depdiknas masih
dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu,
dalam KTSP bahan belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan
(sekolah, guru dan komite sekolah) diberikan kewenangan untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan potensi yang ada di lingkungannya. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan bentuk implimentasi dari UU No 20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan
Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan
delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1) Standar Isi, (2) Standar
Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarna, (6) Standar Pengelolaan, (7)
Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan.
Standar isi (SI)
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi
peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan yang memuat:
·
kerangka dasar dan struktur kurikulum,
·
beban belajar,
·
kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan
pendidikan, dan
·
kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai
pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok
mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati.
KURIKULUM
DAN STANDAR ISI KOREA
Reformasi
kurikulum pendidikan di korea, dilaksanakan sejak tahun 1970-an dengan
mengkoordinasikan pembelajaran teknik dalam kelas dan pemanfaatan teknologi,
adapun yang dikerjakan oleh guru, meliputi lima langkah yaitu (1) perencanaan
pengajaran, (2) Diagnosis murid (3) membimbing siswa belajar dengan berbagai
program, (4) test dan menilai hasil belajar. Di sekolah tingkat menengah tidak
diadakan saringan masuk, hal ini dikarenakan adanya kebijakan walikota daerah
khusus atau gubernur propinsi, ke sekolah menengah di daerahnya.
KURIKULUM DAN STANDAR ISI MALAYSIA
Dalam
penyusunan kurikulum Malaysia, banyak mengandung materi
pembelajaran mengenai kesehatan lingkungan seperti polusi air, udara, makanan
dll. Selain itu terdapat juga materi mengenai kesehatan tubuh atau materi
mengenai penyakit-penyakit menular yang mungkin menjangkiti manusia, dengan
segala cara penyebarannya. Penyajian atau pemaparan materi lebih banyak di analogikan
dengan contoh nyata atau kejadian sejarah masa lalu (perang dunia I, perang
perancis dan india, sejarah kerajaan mesir atau kejadian penting di new
mexico), juga di analogikan dengan contoh-contoh yang mudah dipahami oleh siswa
sehingga materi pelajaran bersifat aplikatif.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan implementasi kurikulum tersebut
dengan kurikulum Indonesia pada tahun 1947, 1964 dan 1968. Hal ini dikarenakan
Malaysia pernah belajar pada Indonesia dengan menggunakan kurikulum tersebut
dan masih diterapkan secara konsisten sampai saat ini.
Media
yang digunakan dalam menunjang pembelajaran banyak yang menggunakan fasilitas
internet seperti game online, situs-situs dan blog yang memuat modul/materi
pembelajaran, siswa di informasikan alamat-alamat situs tersebut dan tinggal
membukanya saat belajar. Selain itu digunakan juga fasilitas persentasi power
point yang dapat mengoptimalkan penyampaian materi terutama yang menuntut
penayangan gambar.
Dalam
kurikulum ini juga lebih menekankan proses pembelajaran yang lebih mengutamakan
praktek dari pada hanya penjelasan-penjelasan teori saja. Fasilitas-fasilitas
diatas memungkinkan siswa untuk mendapatkan hasil belajar yang lebih maksimal.
Maka pantaslah jika Malaysia pada saat ini perkembangan pendidikannya semakin
maju dengan pesat.
Kurikulum yang ada di Malaysia
Kurikulum yang ada di Malaysia
• 1956:
General Syllabuses and Timetable Committee ditubuhkan
• 1964:
General Syllabuses and Review Committee ditubuhkan
• 1965:
Pendidikan Komprehensif dimulakan
• 1967:
Report of the Committee on Curriculum Planning and Development
• 1973:
Pusat Perkembangan Kurikulum (PPK) ditubuhkan
• 1982:
KBSR dilaksanakan di 302 buah sekolah rendah sebagai percubaan
• 1983:
KBSR dilaksanakan di semua sekolah rendah
• 1988:
Pelaksanaan KBSR sepenuhnya dicapai
• 1988:
Pelaksanaan KBSM bermula untuk mata pelajaran bahasa
• 1989:
Pelaksanaan KBSM bermula untuk mata pelajaran lain
• 1989:
Kemahiran Hidup Program Peralihan dimulakan di tingkatan 1
• 1989:
Pelaksanaan PKBS di tahun 1 hingga tahun 6 di semua sekolah rendah
• 1989:
Mata pelajaran Kemahiran Manipulatif dilancarkan di 100 buah sekolah rendah
• 1991:
Mata pelajaran Kemahiran Manipulatif dilaksanakan di 1000 buah sekolah rendah
• 1991: Kemahiran Hidup bersepadu dimulakan di Tingkatan 1
• 1991: Kemahiran Hidup bersepadu dimulakan di Tingkatan 1
• 1992:
Mata pelajaran Kemahiran Hidup Manipulatif dilaksanakan di 3000 buah sekolah
rendah
•
1993: Kemahiran Hidup mula dilaksanakan di Tahun 4 di semua sekolah rendah.
Sekolah yang telah melaksanakan Kemahiran Manipulatif meneruskannya di Tahun 5
dan 6 sekolah rendah
KURIKULUM DAN STANDAR
ISI DI SINGAPURA
Visi dari Departemen Pendidikan Singapura
adalah “Thinking Schools, Learning Nation”.
Jika diartikan dalam secara kasar dalam Bahasa Indonesia berarti berpikir
sekolah, belajar nasionalitas. Maksudnya dengan belajar di sekolah diharapkan
siswa tumbuh rasa nasionalitasnya terhadap negara.
Sistem pendidikan di Singapura bertujuan untuk
mecetak pelajar yang berpendidikan luas. Dengan karakteristik di Singapura yang
memiliki banyak budaya dan ras, kebijakan untuk menggunakan bahasa bilingual
menjadi salah satu kunci dalam pendidikan di Singapura. Setiap siswa belajar
Bahasa Inggris yang menjadi bahasa utama dalam dunia pekerjaan, tetapi mereka
juga mempelajari bahasa ibu mereka (Bahasa Cina, Melayu, Tamil) untuk
mempertahankan identitas nilai dan budayanya.
Harapan dari hasil pendidikan tersebut
menghasilkan pelajar yang baik disegala bidang, moral, intelektual, fisik,
sosial dan delapan estetika dari kemampuan dan nilai yang utama.
Delapan estetika dari kemampuan dan nilai yang utama
tersebut adalah:
1.
perkembangan karakter
2.
manajemen diri sendiri
3.
sosial dan kooperatif
4.
membaca dan berhitung
5.
komunikasi
6.
informasi
7.
kemampuan berpikir dan kreatif
8.
pengetahuan penerapan ilmu.
Untuk mencapai pelajar yang menguasai setiap bidang yang
dipelajari, terdapat tiga hal, yaitu: kurikulum, strategi mengajar, penilaian.
PERBANDINGAN KURIKULUM 4 NEGARA
(INDONESIA-MALAYSIA-SINGAPORE-USA)
Buku Campbell yang merupakan salah satu rujukan dari
berbagai negara tidak selalu digunakan dalam penyampaian materi biologi di
setiap negara. Hal ini dikarenakan pada buku Campbell yang tersusun secara
sistematis, mulai dari pengenalan cabang ilmu biologi, ruang lingkup, hirarki
kehidupan terkecil sampai terbesar dan interaksinya dengan lingkungan,
bertentangan dengan teori piaget sebagaimana diungkapkan oleh Piaget yakni
adanya 5 tahapan perkembangan yaitu tahap sensorik-motorik (usia 0-2 tahun),
tahap prekonsep (usia 2-4 tahun), tahap intuisi (usia 4-7 tahun), tahap
operasional konkrit (usia 7-11 tahun) dan tahap operasinal formal (usia 11-15
tahun). Sehingga menurut piaget proses berpikir siswa seharusnya dari kongkrit
ke abstrak.
Sedangkan materi yang di ajarkan pada kurikulum SMP di
Indonesia bermula dari materi yang kongkrit ke abstrak dan materi yang di
ajarkan di kelas 1 lebih mendasar daripada materi yang di ajarkan di kelas 2
dan kelas 3. Adapun penyusunan kurikulum di Indonesia disusun oleh DEPDIKNAS
yang berdasarkan pada BNSP (Badan Nasional Standar Pendidikan). Hal ini agar
terdapat keseragaman materi pelajaran di berbagai wilayah.
Kurikulum pendidikan Singapura bertujuan untuk mendidik anak
yang berpotensi penuh, untuk menemukan talenta dan untuk mengembangkan dalam
dirinya semangat untuk belajar seumur hidup. Siswa melalui berbagai pengalaman
untuk mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai yang mereka perlukan untuk
hidup.
Kurikulum pendidikan Singapura ternyata tidak jauh berbeda
dari kurikulum pendidikan di Indonesia. Mereka juga punya ujian nasional (UN)
bagi semua siswa setiap yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Namun jenjang pendidikan di Singapura itu agak rumit dibandingkan dengan
jenjang pendidikan di Indonesia. Adapun kesamaan lainnya yaitu dalam penyusunan
materi pembelajaran kurikulum singapura mengkolaborasikan dan mensinergikan
antara pedagogik dengan teori, hal ini seperti halnya pada penyusunan materi
pembelajaran di Indonesia. Adapun penyusun kurikulum di Singapura adalah departemen
Pendidikan (MOE).
Departemen Pendidikan (MOE) memastikan keseimbangan,
ketelitian, relevansi dan respon dari kurikulum untuk memenuhi kebutuhan abad
ke-21. Guru harus berfokus pada pengajaran untuk bertahan pemahaman dan
keterampilan. Penilaian harus dikontekstualisasikan dan dibuat lebih otentik
untuk membekali siswa dengan keterampilan dan sikap untuk menghadapi masalah
baru dan isu-isu yang akan datang mereka jalan.
Dalam penyusunan kurikulum Malaysia, banyak mengandung
materi pembelajaran mengenai kesehatan lingkungan seperti polusi air, udara,
makanan dll. Selain itu terdapat juga materi mengenai kesehatan tubuh atau
materi mengenai penyakit-penyakit menular yang mungkin menjangkiti manusia,
dengan segala cara penyebarannya. Penyajian atau pemaparan materi lebih banyak
di analogikan dengan contoh nyata atau kejadian sejarah masa lalu (perang dunia
I, perang perancis dan india, sejarah kerajaan mesir atau kejadian penting di
new mexico), juga di analogikan dengan contoh-contoh yang mudah dipahami oleh
siswa sehingga materi pelajaran bersifat aplikatif.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan
implementasi kurikulum tersebut dengan kurikulum Indonesia pada tahun 1947,
1964 dan 1968. Hal ini dikarenakan Malaysia pernah belajar pada Indonesia dengan
menggunakan kurikulum tersebut dan masih diterapkan secara konsisten sampai
saat ini.
Media yang digunakan dalam menunjang pembelajaran banyak
yang menggunakan fasilitas internet seperti game online, situs-situs dan blog
yang memuat modul/materi pembelajaran, siswa di informasikan alamat-alamat
situs tersebut dan tinggal membukanya saat belajar. Selain itu digunakan juga
fasilitas persentasi power point yang dapat mengoptimalkan penyampaian materi
terutama yang menuntut penayangan gambar.
Dalam kurikulum ini juga lebih menekankan proses
pembelajaran yang lebih mengutamakan praktek dari pada hanya
penjelasan-penjelasan teori saja.
Fasilitas-fasilitas diatas memungkinkan siswa untuk
mendapatkan hasil belajar yang lebih maksimal. Maka pantaslah jika Malaysia
pada saat ini perkembangan pendidikannya semakin maju dengan pesat.
Dalam penyusunan kurikulum SMP di USA (California) terdapat
nilai yang diperdebatkan di bidang pendidikan yaitu persamaan, efisiensi,
otonomi,dan berkualitas tinggi. Selain itu kebijakan pendidikan USA ditentukan
oleh masyarakat lokal dan negara bagian (states). Dengan demikian isi kurikulum
sangat beragam, disesuaikan dengan keadaan masyarakat dan negara bagian
tersebut. Proses pengembangan kurikulum dipusatkan pada tingkat negara bagian,
namun guru dan sekolah diperkenankan mendesain program sesuai dengan petunjuk
yang dikeluarkan negara bagian sehingga tiap sekolah memiliki sistem yang
berbeda-beda. Sedangkan mekanisme evaluasi pendidikannya mengacu pada
persamaan, efisiensi, otonomi,dan berkualitas tinggi.
Pada kurikulum USA lebih banyak porsi teknologi dibandingkan
porsi pedagogiknya. Hal ini dikarenakan unsur politik sebagai negara maju
berpengaruh didalamnya. Contohnya pada buku biologi matthew materi tumbuhan dan
ekologi itu direduksi pada grade 7-9 (SMP), yang nantinya akan di perdalam di
tingkat lebih lanjut (grade 10-12).
1.
Aspek Aspek pedagogik dan aspek didaktis Bersifat aplikatif Konten/topik dan
kompetensi Guru dan sekolah diperkenankan mendesain program sesuai dengan petunjuk
yang dikeluarkan negara bagian
2.
Tujuan kurikulum Mengupayakan siswa untuk mencapai kompetensi tertentu,
memberikan bekal akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi serta
siswa mampu menyelesaikan masalah secara wajar dan menjalankan hidup secara
bermanfaat. Mengupayakan pendidikan yang terus-menerus untuk mengembangkan
potensi individu secara holistik dan terintegrasi serta menganut asas
keseimbangan secara harmoi antara aspek intelektual, spiritual, emosional dan
fisik, didasarkan pada keyakinan dan ketaatan kepada Tuhan. Menyediakan siswa
dengan pendidikan yang holistik dan berbasis luas. Agar siswa cerdas dan
berakhlaq.
3.
Penyusun kurikulum DEPDIKNAS sesuai dengan BSNP untuk sekolah umum, dan
dinaungi DEPAG untuk sekolah berbasis agama Filsafat Nasional Pendidikan
Konstitusi Negara masyarakat lokal dan negara bagian (states)
4.
Konten Materi pembelajaran ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar
kompetensi dam kompetensi dasar, berpusat pada materi pokok, fokus pada aspek
kognitif, psikomotor dan aspektif serta pengalaman belajar untuk mencapai
kompetensi Kurikulum berbasis isi (content) dan keterampilan (skill) di mana
isi setiap mata pelajaran memperkuat dan mempermudah pengembangan keterampilan
dasar, penguasaan pengetahuan, dan keterampilan berpikir. Kurikulum
dikembangkan secara nasional yang berpusat kepada siswa dan berbasis pada
masyarakat, sedangkan implementasinya diserahkan kepada guru-guru di sekolah.
kurikulum sangat beragam, disesuaikan dengan keadaan masyarakat dan negara
bagian tersebut. Proses pengembangan kurikulum dipusatkan pada tingkat Negara
bagian tersebut.
5. Penilaian Mengacu pada tiga aspek yakni kognitif, psikomotorik, afektif, didasarkan pada materi esensial yang relevan dengan kompetensi yang harus dicapai siswa serta ujian menggunakan berbagai teknik dan metode penilaian. Didasarkan pada materi yang relevan dengan kurikulum yang berbasis isi (content) dan keterampilan (skill). Didasarkan pada materi yang berbasis kepada konten/topik dan kompetensi, penilaian formatif dan sumatif. Dipusatkan pada tingkat negara bagian, Tidak ada mekanisme formal untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum, yakni penilaian menggunakan riset/penelitian
5. Penilaian Mengacu pada tiga aspek yakni kognitif, psikomotorik, afektif, didasarkan pada materi esensial yang relevan dengan kompetensi yang harus dicapai siswa serta ujian menggunakan berbagai teknik dan metode penilaian. Didasarkan pada materi yang relevan dengan kurikulum yang berbasis isi (content) dan keterampilan (skill). Didasarkan pada materi yang berbasis kepada konten/topik dan kompetensi, penilaian formatif dan sumatif. Dipusatkan pada tingkat negara bagian, Tidak ada mekanisme formal untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum, yakni penilaian menggunakan riset/penelitian
6.
Proses pembelajaran Guru sebagai fasilitator, Pembelajaran berpusat pada siswa
dan berdasar pada kompetensi dasar yang harus dicapai. Siswa aktif dengan
pembelajaran lebih mengutamakan praktek daripada penjelasan teori, ilmu
teoritis diseimbangkan dengan kebutuhan masyarakat. Student center dengan fokus
pada pengembangan ketrampilan, minat dan kemampuan siswa. Student center,
dengan pembelajaran dapat dilakukan dimanapun dan kapan pun.